Balai TNTN Kecolongan

Tim Gabungan Tangkap Dua Pelaku Pembakar di Kawasan TNTN 

Tim gabungan amankan dua pelaku pembakar lahan di kawasan TNTN

PELALAWAN -- (KIBLATRIAU.COM)--Tim gabungan dari Polsek Ukui bersama Bhabinsa dan Masyarakat Peduli Api (MPA) berhasil menangkap dua pelaku pembakar lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).

Kedua pelaku yang berhasil ditangkap di Dusun 1, Kelayang, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, berinisial JM (48) dan  RM (28) yang merupakan warga asal Toba Samosir, Sumatra Utara (Sumut).

Penangkapan pelaku pembakar lahan di kawasan TNTN berawal saat tim gabungan melakukan patroli, Rabu (21/9) lalu. Mendapat informasi ada orang sedang memotong dan membakar kayu dalam areal lahan bekas terbakar tersebut di areal bekas Karhutla, di Kecamatan Ukui.

Maka tim mendapat informasi  tersebut, langsung ditindaklanjuti dan menuju ke lokasi. Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) ternyata benar dan memergoki ada dua pria sedang memotong kayu dengan mesin chainsaw.

Setelah itu kayu dibakar, untuk membersihkan lahan di atas kawasan TNTN yang rencana akan dijadikan perkebunan sawit.

Tanpa perlawanan saat keduanya warga pendatang asal Toba Samosir, Sumut sedang beraksi berhasil diamankan oleh tim gabungan dari polisi, TNI AD dan MPA Ukui.

Sementara diduga kedua pelaku pembakaran lahan itu telah beraksi cukup lama, sebelum melakukan pembakaran telah menumbang pohon yang ada di atas kawasan TNTN.

Sedangkan petugas dari Balai TNTN yang melakukan penjagaan tidak ada satupun yang mengetahui aksinya dan terkesan di biarkan melakukan penyerobotan kawasan TNTN tersebut.

Hingga aksi kedua pelaku berhasil di gagalkan oleh polisi bersama TNI dan warga yang tergabung dalam MPA yang melakukan patroli Karhutla.

Selanjutnya kedua pelaku digiring ke Polsek Ukui bersama barang bukti dua unit sepeda motor tanpa nomor polisi (Nopol) jenis Vario dan Honda Supra, mesin chainsaw, parang, satu jerigen BBM jenis pertalite, mancis, bibit jagung dan potongan kayu yang telah dibNakar.

Kapolres Pelalawan, AKBP Guntur M Tariq SIK, melalui Kasi Humas, AKP Edy Haryanto SH, membenarkan ada penangkapan dua terduga pelaku Karhutla tersebut.

'Kini kedu pelaku telah diamankan bersama barang bukti di Polsek Ukui untuk diproses hukum lebih lanjut," singkat Edy. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar